Terakhir diperbarui Juli 14, 2025

CIAWI HOSPITAL INTEGRATED PROCUREMENT SYSTEM (CHAMPIONS) DI RSUD CIAWI


Dalam era globalisasi dan perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat, sistem
pemerintahan yang efisien dan transparan menjadi sebuah keharusan. E-government, atau pemerintahan
berbasis elektronik, merupakan salah satu bentuk adaptasi pemerintah untuk meningkatkan kualitas
layanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Dalam konteks ini, digitalisasi
administrasi pemerintahan menjadi langkah strategis untuk mencapai efisiensi, transparansi, dan
akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.


RSUD Ciawi Kabupaten Bogor, sebagai salah satu rumah sakit rujukan di wilayah Kabupaten
Bogor, memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan sesuai
dengan standar yang ditetapkan. Untuk mendukung hal tersebut, diperlukan sistem yang mendukung
kelancaran operasional rumah sakit, termasuk dalam hal pengadaan barang dan jasa. Pengadaan yang
efisien, transparan, dan akuntabel menjadi salah satu pilar penting dalam upaya peningkatan kualitas
layanan kesehatan di RSUD Ciawi. Oleh karena itu, RSUD Ciawi berinisiatif untuk mengembangkan
Ciawi Hospital Integrated Procurement System (CHAMPIONS) sebagai solusi untuk mengintegrasikan
dan memodernisasi sistem pengadaan di rumah sakit. Ciawi Hospital Integrated Procurement System
(CHAMPIONS) diharapkan mampu mendukung layanan digitalisasi administrasi pemerintahan,
meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang
sehat, memperbaiki tingkat efisiensi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan, mendukung proses
monitoring dan audit dan memenuhi kebutuhan akses informasi yang real time guna mewujudkan clean
and good government dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.


Pengembangan Ciawi Hospital Integrated Procurement System (CHAMPIONS) di RSUD Ciawi
Kabupaten Bogor didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang mengatur
tentang pemanfaatan teknologi informasi dan transaksi elektronik di berbagai bidang, termasuk dalam
administrasi pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan
Sistem dan Transaksi Elektronik yang menjadi dasar hukum bagi penyelenggaraan sistem elektronik di
lingkungan pemerintahan; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 dan
Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Melalui Penyedia, Peraturan Lembaga Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengadaan
Barang/Jasa yang Dikecualikan pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Salah satu ketentuan yang
termuat dalam lampiran Perka LKPP no 5 tahun 2021 adalah dalam hal pengembangan sistem dan
kebijakan pengadaan barang/jasa sebagai bentuk inovasi di bidang pengadaan barang/jasa, seperti
pengelolaan data pelaku usaha dan penilaian kinerja penyedia barang/jasa melalui Sistem Informasi
Kinerja Penyedia (SIKaP)/vendor management system (VMS).


Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden dan Perlem LKPP terkait Pengadaan Barang/Jasa
maka Pemerintah Kabupaten Bogor mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2015 Tentang
Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Bogor dan Peraturan
Direktur Rumah Sakit Ciawi nomor 000.3/976-RSUD CIAWI tentang Pengadaan Barang/ jasa BLUD
pada Rumah Sakit Umum Daerah Ciawi. Maksud dari perbup dan perdir tersebut tersebut adalah untuk
memaksimalkan fungsi RSUD dalam meningkatkan pelayanan kesehatan yang dapat dilakukan rumah
sakit dalam melaksanakan pemenuhan kebutuhan RSUD dalam pengadaan Barang dan/atau Jasa.
Pengembangan Ciawi Hospital Integrated Procurement System (CHAMPIONS) di RSUD Ciawi
Kabupaten Bogor merupakan langkah strategis dalam mendukung layanan Pengadaan Barang/Jasa
secara elektronik. Sistem ini diharapkan dapat memberikan berbagai manfaat, antara lain: efisiensi
proses pengadaan, di mana Ciawi Hospital Integrated Procurement System (CHAMPIONS) akan
mengintegrasikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan,
hingga monitoring dan evaluasi, sehingga dapat mengurangi waktu dan biaya yang diperlukan;
transparansi dan akuntabilitas, di mana seluruh proses pengadaan dapat dilakukan secara transparan
dan akuntabel, sehingga meminimalisir potensi kecurangan dan penyalahgunaan wewenang;
peningkatan kualitas layanan, di mana dengan proses pengadaan yang lebih efisien dan transparan,
RSUD Ciawi dapat lebih fokus pada peningkatan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat; dan
dukungan terhadap kebijakan pemerintah, di mana pengembangan Ciawi Hospital Integrated
Procurement System (CHAMPIONS) sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam penerapan egovernment
dan digitalisasi administrasi pemerintahan.


Dalam rangka mewujudkan RSUD Ciawi yang lebih modern, efisien, dan akuntabel,
pengembangan Ciawi Hospital Integrated Procurement System (CHAMPIONS) menjadi sebuah
keharusan sebagai pengganti layanan konvensional. Sistem ini diharapkan mampu mendukung layanan
digitalisasi administrasi pemerintahan, meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan
barang dan jasa, serta mendukung upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan di RSUD Ciawi
Kabupaten Bogor. Dengan berpedoman pada berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku,
diharapkan Ciawi Hospital Integrated Procurement System (CHAMPIONS) dapat memberikan kontribusi
nyata bagi peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Bogor.