17 Maret 2025 – Instalasi DIKLAT – RSUD Dr. K.H. Idham Chalid
Stroke menempati posisi kedua penyebab kematian tebesar di dunia sebesar 5,5 juta kematian per tahun dan merupakan penyebab utama kecacatan di negara maju dimana menyerang 1 dari 6 orang dewasa. Stroke tidak hanya menimbulkan tingginya angka kematian namun juga menyebabkan tinggi nya angka kecacatan yang menyebabkan 50% penderitanya menjadi cacat kronis. Beban kesehatan masyarakat akibat stroke akan meningkat dalam beberapa dekade mendatang dikarenakan transisi demografi, populasi, khususnya dinegara berkembang.
Menurut Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, prevalensi nasional stroke berdasarkan diagnosis dokter pada penduduk berusia > 15 tahun sebesar 10,9 permil dengan prevalensi tertinggi sebesar 14,7 permil berada di Kalimantan Timur. Sebanyak 50.2 permil penduduk berusia >75 tahun menderita stroke. Waktu kedatangan setelah stroke akut memungkinkan penatalaksanaan medis yang cepat. Hal ini akan menghasilkan terapi yang baik dan meningkatkan hasil akhir pengobatan.
Keterlambatan kedatangan pasien stroke di rumah sakit menjadi alasan utama terjadinya keterlambatan dalam pemberian terapi pada kasus Stroke. Terlambatnya penanganan kejadian stroke sekitar 83,9% disebabkan oleh keterlambatan pra-hospital. Waktu emas penderita stroke adalah sekitar 4,5 jam. Namun berdasarkan kemenkes disarankan untuk pasien stroke tiba maksimal 2 jam setelah serangan berlangsung. Hal ini terjadi karena serangan stroke yang terjadi selama 1 menit membuat 32 ribu sel mati, maka semakin lama penanganan stroke akan menimbulkan dampak yang kompleks.