Diposting pada Desember 20, 2024

Health Webinar Enhancing Worker Well-Being The Synergy of Pain Management, Rehabilitation, and Return to Work Support


20 Desember 2024 – Instalasi DIKLAT – RSUD Ciawi

Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) merupakan aspek penting dalam melindungi tenaga kerja dari berbagai risiko di lingkungan kerja. Dalam dunia kerja, kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja menjadi masalah yang dapat mengancam keselamatan, kesehatan, dan produktivitas tenaga kerja. Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan memberikan landasan hukum yang kuat untuk meningkatkan perlindungan terhadap tenaga kerja, termasuk pengelolaan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja secara terintegrasi. Oleh karena itu, pemahaman dan penerapan tata kelola ini menjadi kebutuhan mendesak bagi para pemangku kepentingan.

Dalam lingkungan kerja yang dinamis, potensi kecelakaan dan paparan risiko kesehatan semakin kompleks. Hal ini menuntut para tenaga kesehatan, manajer K3, dan pengelola perusahaan untuk memiliki pengetahuan yang mendalam tentang langkah-langkah pencegahan, mitigasi, dan tatalaksana yang sesuai dengan regulasi terbaru. Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 menekankan pentingnya peran aktif semua pihak dalam mengidentifikasi risiko dan melakukan upaya perlindungan terhadap tenaga kerja, termasuk dengan membangun budaya kerja yang aman dan sehat.

Sebagai institusi kesehatan yang berperan strategis, RSUD Ciawi merasa terpanggil untuk berkontribusi dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia terkait isu ini. Webinar daring ini diharapkan menjadi wadah untuk menyampaikan informasi terkini, berbagi pengalaman praktis, dan membangun pemahaman bersama mengenai tata kelola kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja berdasarkan Undang-Undang No. 17 Tahun 2023.

Melalui webinar ini, RSUD Ciawi juga ingin menjawab kebutuhan edukasi masyarakat terkait implementasi kebijakan baru ini. Dalam pelaksanaannya, materi akan disampaikan oleh para ahli dari berbagai disiplin ilmu, seperti kesehatan kerja, hukum, dan praktik medis, sehingga peserta mendapatkan pandangan yang komprehensif. Dengan pendekatan yang interaktif, diharapkan webinar ini menjadi forum diskusi yang bermanfaat dan mampu mendorong peningkatan penerapan K3 di berbagai sektor kerja.

Komitmen ini sejalan dengan visi RSUD Ciawi sebagai penyedia layanan kesehatan yang tidak hanya fokus pada pengobatan, tetapi juga berperan aktif dalam pencegahan dan edukasi kesehatan masyarakat. Dengan mengangkat tema “Tatalaksana Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja Berdasarkan Undang-Undang No. 17 Tahun 2023,” webinar ini diharapkan menjadi langkah nyata untuk mendorong terciptanya lingkungan kerja yang lebih aman, sehat, dan produktif.