20 Agustus 2025 – Instalasi DIKLAT – RSUD Dr. K.H. Idham Chalid
Dalam dunia pendidikan kesehatan, khususnya dalam pendidikan profesi, keberadaan pembimbing klinik (clinical instructor) memiliki peran strategis dalam menjembatani teori yang diperoleh di bangku kuliah dengan praktik nyata di lapangan. Pembimbing klinik bertanggung jawab membimbing mahasiswa dalam menerapkan ilmu dan keterampilan klinis sesuai dengan standar pelayanan dan etika profesi. Oleh karena itu, kualitas pembimbingan sangat menentukan kompetensi lulusan tenaga kesehatan di masa depan.
Seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan, teknologi, dan dinamika pelayanan kesehatan, pembimbing klinik dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas dan memperbarui pendekatan dalam membimbing mahasiswa. Tantangan yang dihadapi meliputi perubahan kurikulum pendidikan, pembaruan standar kompetensi, hingga pendekatan komunikasi dan psikologi pembelajaran generasi saat ini. Hal ini memerlukan suatu mekanisme pembaruan pengetahuan dan keterampilan secara periodik.
Refreshing Preceptor Mentorship merupakan salah satu upaya strategis untuk memperkuat peran dan kapasitas pembimbing klinik dalam memberikan bimbingan yang efektif, terstruktur, dan sesuai dengan standar pendidikan profesi. Kegiatan ini bertujuan tidak hanya menyegarkan kembali pemahaman tentang peran sebagai preseptor, namun juga meningkatkan keterampilan mentoring, supervisi, penilaian kinerja mahasiswa, serta komunikasi efektif dalam proses bimbingan klinik.
Melalui kegiatan ini, para pembimbing klinik akan mendapatkan ruang diskusi, berbagi pengalaman, serta memperoleh pembaruan terkait metode pembelajaran klinik, teknik memberikan umpan balik konstruktif, hingga penguatan aspek etik dan profesionalisme dalam bimbingan. Pendekatan interaktif dan partisipatif diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan komitmen para pembimbing dalam menjalankan tugasnya.
Kegiatan ini juga menjadi bagian penting dalam menjamin mutu pembelajaran klinik serta mendukung akreditasi institusi pendidikan kesehatan. Dengan adanya pembimbing klinik yang kompeten dan tersertifikasi, maka mutu lulusan profesi kesehatan akan meningkat, yang pada akhirnya berdampak pada mutu pelayanan kesehatan secara keseluruhan.
Oleh karena itu, penyelenggaraan kegiatan Refreshing Preceptor Mentorship bagi pembimbing klinik perlu dilakukan secara berkala dan berkelanjutan, sebagai wujud komitmen institusi pendidikan dan fasilitas pelayanan kesehatan dalam menciptakan ekosistem pembelajaran klinik yang unggul, adaptif, dan berorientasi pada keselamatan pasien serta kebutuhan masyarakat.