Terakhir diperbarui Juli 24, 2025

Sistem Kendali Pengadaan Obat dan Alkes (SIKEPODA)


Pada prosesnya, siklus pengadaan obat dan alkes merupakan bentuk miniatur Whole of Government (WoG) yang perlu sinergi bidang terkait yang memenuhi peraturan perundangan pengadaan barng / jasa pemerintah yang harus dijalankan. Proses pengadaan obat dan alkes yang terhambat berdampak pada kekosongan dalam melayani pelayanan resep kepada pasien di RSUD Ciawi. Proses tersebut melewati beberapa bidang terkait mulai dari farmasi, penunjang medik dan unit pengadaan barang dan jasa (UPBJ). Dengan jumlah obat dan alkes yang lebih dari 1500 item, maka dibutuhkan pengendalian dalam siklus pengadaan obat dan alkes dalam melihat tahapan proses yang pengadaan setiap obat dan alkes yang telah diusulkan dan diterima di Instalasi Farmasi.

Melaui SI-KEPODA, tahapan proses pengadaan antar bidang menjadi terlihat sehingga waktu proses pengadaan obat dan alkes menjadi optimal mulai dari usulan perencanaan, penerbitan SPK dan Penerimaan Barang. Jika dalam prosesnya terjadi hambatan tahapan, maka dapat diketahui untuk dilakukan tindak lanjut proses selanjutnya. Proses pengadaan obat dan alkes dapat dikelompokkan dalam waktu proses sehingga ditemukan standar waktu proses dalam setiap item nya. Waktu proses ini menjadi indicator mutu dalam pengadaan selanjutnya. Keterlambatan penerimaan obat dan alkes dapat segera diketahui secara berkesinambungan dan perbaikan untuk mempercepat prosesnya. Inovasi ini mengadopsi konsep kaizen yang merupakan perbaikan terus menerus untuk peningkatan berkelanjutan, keterlibatan semua bidang terkait, fokus kepada pelanggan (pasien), identifikasi masalah secara sistematis dan mengutamakan kualitas layanan.
Penyajian data pada aplikasi SI-KEPODA dapat ditampilkan pada web browser dan android mobile (appsheet). Teknologi informasi ini dapat mudah diakses oleh bidang terkait dan pemangku kepentingan. Kendali proses berupa waktu proses dalam setiap tahap pengadaan memastikan berapa lama pengadaan berlangsung.

Melaui SI-KEPODA, tahapan proses pengadaan antar bidang menjadi terlihat sehingga waktu proses pengadaan obat dan alkes menjadi optimal mulai dari usulan perencanaan, penerbitan SPK dan Penerimaan Barang. Jika dalam prosesnya terjadi hambatan tahapan, maka dapat diketahui untuk dilakukan tindak lanjut proses selanjutnya. Proses pengadaan obat dan alkes dapat dikelompokkan dalam waktu proses sehingga ditemukan standar waktu proses dalam setiap item nya. Waktu proses ini menjadi indicator mutu dalam pengadaan selanjutnya. Keterlambatan penerimaan obat dan alkes dapat segera diketahui secara berkesinambungan dan perbaikan untuk mempercepat prosesnya. Inovasi ini mengadopsi konsep kaizen yang merupakan perbaikan terus menerus untuk peningkatan berkelanjutan, keterlibatan semua bidang terkait, fokus kepada pelanggan (pasien), identifikasi masalah secara sistematis dan mengutamakan kualitas layanan.
Penyajian data pada aplikasi SI-KEPODA dapat ditampilkan pada web browser dan android mobile (appsheet). Teknologi informasi ini dapat mudah diakses oleh bidang terkait dan pemangku kepentingan. Kendali proses berupa waktu proses dalam setiap tahap pengadaan memastikan berapa lama pengadaan berlangsung.

Replikasi SI-KEPODA sangat mudah dilakukan karena berbasis aplikasi dari google untuk penginputan datanya di web browser di PC atau Aplikasi di Android Mobile. Konsep ini bisa dilakukan RSUD lain untuk melakukan kendali dalam pengadaan obat dan alkes. Pengembangan aplikasi ini bisa dikembangkan dengan menambah kriteria obat dan alkes yang menjadi prioritas dalam pengadaannya. Ini menjaga ketersediaan obat dan alkes yang vital dan esensial untuk selalu tersedia di RSUD Ciawi.